Peran Pendidikan dalam Keluarga Penting Untuk Cegah TPKS

19-10-2023 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah. Foto : Farhan/Man

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah memandang peran pendidikan dalam keluarga sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran kepada anak. Hal itu agar dapat menghargai setiap individu terlepas dari apapun gendernya. Jika individu mendapat ajaran moral yang tepat se dini mungkin, sehingga akan menjadi modal bagi yang bersangkutan untuk bisa hidup sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika.

 

"Misalnya tidak boleh merendahkan, kalau punya adik perempuan atau sebaliknya, tidak boleh nge-bully. Jadi prinsip-prinsip kerja sama, gotong-royong, saling respek bahwa manusia punya value atau nilai berharga yang harus dijaga. Ini yang perlu ditanamkan sejak kecil," papar Luluk dalam diskusi dengan influencer Nabila Ishma dalam program 'Ngobrolin DPR' yang disiarkan melalui live Instagram DPR RI, Rabu (18/10/2023).

 

Selain nilai moral dan budi pekerti, orang tua dianggap perlu mengajarkan tentang pendidikan reproduksi pada anak yang materinya sesuai dengan jenjang usia anak. Seperti dengan mengajarkan kepada anak yang masih kecil untuk memahami bagaimana menghormati tubuhnya sendiri maupun tubuh orang lain.

 

Menurut Luluk, dengan diajarkan mengenai pendidikan reproduksi, anak sedari kecil akan mendapat pembekalan untuk bisa mengetahui bagian mana saja tubuh yang sensitif dan tidak boleh dilihat dan disentuh selain oleh dirinya sendiri. Luluk juga menilai, pendidikan reproduksi dapat mengajarkan mengenai konsekuensi tentang hubungan seksual di luar nikah.

 

"Pendidikan reproduksi atau pendidikan seksualitas itu menjadi penting untuk kita menjadi tahu bahwa setiap tubuh kita ini mempunyai fungsi, kemudian punya respons terhadap sesuatu yang kalau kemudian ini tidak dijaga pasti akan menimbulkan masalah,” ungkap Legislator Dapil Jawa Tengah IV ini.

 

Oleh sebab itu, pendidikan dari keluarga yang berkaitan dengan bonding akan lebih efektif ketimbang anak-anak mencari tahu sendiri lewat sarana lain seperti media sosial. Sebab pendidikan langsung dari orang tua akan menjadi paket lengkap karena berisi tentang pengetahuan dan pembelajaran akhlak. “Jangan sampai anak diajarkan oleh orang lain, oleh sosial media atau dari grup-grup yang sebenarnya toxic," jelas Luluk. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...